SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Baubau
1. Tujuan SOP ini disusun untuk memberikan panduan standar dalam pelayanan, pengelolaan, dan operasional Perpustakaan Kota Baubau, guna memastikan pelayanan yang maksimal dan profesional kepada pengunjung serta menjaga kelancaran aktivitas di perpustakaan.
2. Ruang Lingkup SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan di Perpustakaan Kota Baubau, meliputi peminjaman buku, pengembalian buku, layanan internet, serta kegiatan literasi dan edukasi lainnya yang diadakan di perpustakaan.
3. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Buku
A. Peminjaman Buku
- Pendaftaran Pengunjung: Pengunjung yang baru pertama kali datang harus mendaftar dengan menunjukkan kartu identitas dan mengisi formulir pendaftaran.
- Pencarian Buku: Pengunjung memilih buku dari rak atau melalui katalog online yang tersedia.
- Peminjaman:
- Petugas memeriksa buku untuk memastikan kondisinya baik.
- Petugas mencatat buku yang dipinjam serta data pengunjung dalam sistem peminjaman.
- Pengunjung diberikan tanda bukti peminjaman (kartu peminjaman atau bukti digital).
- Batas Waktu Peminjaman: Buku dapat dipinjam selama 7 hari dan dapat diperpanjang 1 kali (maksimal 7 hari lagi), dengan pengecekan ketersediaan buku.
B. Pengembalian Buku
- Pengembalian Buku: Pengunjung mengembalikan buku kepada petugas dengan menunjukkan buku yang dipinjam.
- Pengecekan Kondisi Buku: Petugas memeriksa kondisi buku untuk memastikan tidak ada kerusakan.
- Pembatalan Peminjaman: Petugas mengupdate status peminjaman dan menyelesaikan proses pengembalian dalam sistem.
- Denda Keterlambatan: Jika buku terlambat dikembalikan, pengunjung akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku (misalnya Rp 1.000 per hari).
4. Layanan Internet dan Komputer
- Registrasi Pengguna: Pengunjung yang ingin menggunakan layanan internet harus mendaftar terlebih dahulu di meja informasi.
- Penggunaan Komputer: Pengunjung diberikan waktu akses maksimal 30 menit per sesi, dan dapat melanjutkan akses jika tidak ada pengguna lain yang menunggu.
- Pengawasan: Petugas akan memantau penggunaan komputer untuk memastikan bahwa pengunjung tidak mengakses konten yang tidak sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
- Aturan Penggunaan: Pengunjung tidak diperbolehkan mengakses situs pornografi, kekerasan, atau hal-hal ilegal lainnya.
5. Kegiatan Literasi dan Edukasi
- Pendaftaran Kegiatan: Pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan literasi atau seminar harus mendaftar terlebih dahulu di meja informasi.
- Pelaksanaan Kegiatan:
- Petugas mempersiapkan ruang dan peralatan untuk kegiatan (seperti proyektor, kursi, dan perlengkapan lainnya).
- Pembicara atau fasilitator memulai kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Evaluasi Kegiatan: Setelah kegiatan selesai, petugas mengumpulkan umpan balik dari peserta untuk meningkatkan kualitas kegiatan berikutnya.
6. Pengelolaan Koleksi Buku
- Penerimaan Buku: Buku yang baru diterima harus diperiksa, dicatat dalam sistem, dan disusun berdasarkan kategori atau jenisnya.
- Pemeliharaan Buku: Buku yang rusak atau hilang harus segera dilaporkan untuk diperbaiki atau diganti, sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
- Penyusunan Ulang Koleksi: Petugas bertanggung jawab untuk memastikan buku tersusun dengan rapi dan mudah diakses oleh pengunjung.
7. Pelayanan Pengunjung
- Senyum dan Salam: Setiap petugas harus menyapa pengunjung dengan ramah dan profesional.
- Bantuan: Petugas siap memberikan informasi terkait koleksi buku, fasilitas, dan layanan perpustakaan lainnya.
- Keluhan: Pengunjung dapat menyampaikan keluhan atau saran melalui kotak saran atau langsung kepada petugas.
8. Penutupan Perpustakaan
- Pemeriksaan Ruang: Petugas harus memastikan bahwa semua ruangan bersih dan rapi, serta buku yang digunakan telah dikembalikan ke tempatnya.
- Keamanan: Sebelum menutup perpustakaan, petugas memastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan aman.
- Laporan Harian: Petugas membuat laporan harian mengenai aktivitas perpustakaan, jumlah pengunjung, buku yang dipinjam, dan kegiatan lainnya.
9. Evaluasi dan Perbaikan
- Evaluasi Layanan: Setiap bulan, dilakukan evaluasi mengenai layanan perpustakaan untuk meningkatkan kualitas dan kepuasan pengunjung.
- Perbaikan Layanan: Berdasarkan hasil evaluasi, petugas melakukan perbaikan pada prosedur dan sistem layanan yang ada.
10. Penutup
SOP ini harus dipatuhi oleh semua petugas di Perpustakaan Kota Baubau untuk memastikan operasional yang tertib, profesional, dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan yang baik akan mendukung peran perpustakaan sebagai pusat literasi yang bermanfaat bagi pengembangan pendidikan di Kota Baubau.